Saturday, April 19, 2008

SYARIAT ISLAM YANG MURNI


HUKUM-HUKUM ALLAH ATAU SYARIAT ISLAM

Bismilahirrahmanirrahiim.
Semoga ALLAH melindungi saya untuk menjelaskan hukum-hukum ALLAH yang bersumber dari Al Quran. Hukum hukum ALLAH ini saya turunkan berseri, karena jumlahnya cukup banyak, agar pembaca dengan mudah memahami satu persatu syariat islam atau hukum hukum ALLAH yang wajib kita taati secara professional.

Oleh Latifabdul.(20)
LARANGAN2,PERINTAH2 ALLAH DAN HUKUMANNYA ATAU SANGSINYA.

PENDAHULUAN.
Al Quran berisikan dua hal yang pokok yaitu “kepercayaan kepada ALLAH yang Esa atau faith dan hukum2 ALLAH.(Kalau diuraikan sesungguhnya Al Quran itu lengkap lebih dari dua hal diatas itu masih banyak hal2 lain2nya.misalnya hal sejarah, kejadian manusia, alam dll.)

A. Kepercayaan atau keimanan.(Faith)
Setiap muslim wajib beriman kepada Tuhan yang satu yaitu ALLAH yang menciptakan alam semesta ini.Yang menghidupkan dan mematikan manusia dan makhluk hidup lainnya. Ini dinamakan juga ilmu Tauhid, yaitu percaya kepada ALLAH yang Esa, tidak boleh menyekutui dengan tuhan2 lain selain dari ALLAH yang Maha Esa(Alone). Walaupun ALLAH tidak kelihatan dengan mata, tapi ciptaan2Nya kelihatan di alam ini dan sangat mengagumkan sekali lagi indah. Jadi kita sebagai seorang muslim tetap beriman atau percaya bahwa ALLAh itu ada.

Dengan kata lain beriman kepada ALLAH harus pula beriman kepada Nabi2 sebagai orang2 yang menyampaikan wahyu2 dari ALLAH dan beriman kepada kitab2 yang diturunkan oleh ALLAH yaitu Taurat,Injil, zabur dan Al Quran.
Jadi setiap muslim haruslah beriman atau percaya apa apa yang tertulis dalam Al Quran sebagai pedoman hidup manusia di dunia menuju hidup akhirat.

Orang2 yang beriman selain dari pada ALLAH dan Al Quran orang tersebut disebutkan Syrik.
Jadi seorang muslim yang beriman kepada ALLAH yang ber tauhid, tidak boleh mengambil sumber hukum selain dari pada Al Quran yang telah sempurna dan terakhir.

B. Hukum hukum ALLAH.
Sebelum membaca hukum hukum ALLAH, sebaiknya saya ajak anda untuk memperhatikan peringatan2 ALLAH dibawah ini,agar anda benar2 yakin kepada peraturan2 ALLAH yang ditulis dalam Al Quran, agar anda benar2 beriman kepada Al Quran atau beriman,percaya kepada hukum2 ALLAH,Syariat Islam.

Hukum2 ALLAH yang ada dalam Al Quran sudah sempurna, terperinci, jelas dan tidak perlu diragukan lagi kebenarannya.

Hadist2 yang menjelaskan ayat2 ALLAH dan tidak bertentangan dengan ayat2 ALLAH lainnya arti hadits itu benar2 ucapan dari mulut Rasulullah saw(Saih).

Kalau ada hukum2 selain dari hukum ALLAH berarti hukum itu adalah hukum setempat(local). Hukum2 lokal ini tidak wajib di ta’ati dan boleh dikuti dan boleh tidak.Karena peraturan2 sebuah Negara tidak terikat. Peraturan2 lokal(hadits2) kalau bertentangan dengan peraturan2 ALLAH yang tertulis dalam Al Quran berarti Hadist2 itu adalah palsu.

Misalnya apa?
Di Saudi Arabia, sebahagian besar ulama2 mempercayai hadist2 tentang anjing dan cincin emas. Orang2 islam dilarang/haram memelihara/ memegang anjing, atau menggantungkan gambar anjing dirumah. Laki laki haram memakai cincin emas.
Sedangkan dalam Al Quran, ALLAH tidak mengharamkan kedua hal tersebut diatas. Jadi peraturan mengharamkan anjing dan memakai cincin emas adalah peraturan setempat, peraturan Negara Saudi Arabia atau negara2 Arab.

Inilah peringatan2 ALLAH yang perlu di perhatikan dengan seksama yang harus diimani secara khaffah.

1.Sesungguhnya Al Qur'an itu benar-benar firman yang memisahkan antara yang hak dan yang batil, (QS.86:13).

2.Mestikah aku mencari selain Allah sebagai perundangan(atau Aqidah islam), apabila Dia yang telah terangkan kepada kamu kitab yang sempurna dan terperinci?* Mereka yang mendapat kitab mengenalinya yang ianya telah diturunkan oleh Tuhan kamu, dengan kebenaran. Kamu jangan sekali kali menyimpan sebarang keraguan.QS.6:114.

3.Alif Laam Raa, (inilah) suatu kitab yang ayat-ayatnya disusun dengan rapi serta dijelaskan secara terperinci yang diturunkan dari sisi (Allah) yang Maha Bijaksana lagi Maha Tahu, agar kamu tidak menyembah selain Allah. (QS.11:1)

4.Dan janganlah kamu(Muhammad,Ulama2) mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta "Ini halal dan ini haram", untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung. . [QS.16:116]

5.(Ini adalah) satu surat yang Kami turunkan dan Kami wajibkan (menjalankan hukum-hukum yang ada di dalam) nya, dan Kami turunkan di dalamnya ayat-ayat yang jelas, agar kamu selalu mengingatinyaQS.24:1

Jelaslah bagi kita dari penjelasan atau pemberitahuan dari ALLAH bahwa peraturan ALLAH itu atau Dien ALLAH itu jelas, tidak perlu diragukan lagi kebenarannya sebagai sumber hukum untuk manusia.
Pada umumnya hukum2 yang di ciptakan oleh manusia di bumi ini bersumber kepada Al Kitab ALLAH.

Manusia yang belum mendapatkan hukum2 dari ALLAH seperti manusia yang tinggal di hutan, yang masih hidup primitive tanpa berpakaian seperti kehidupan binatang saja bukan?

Hukum2 yang dibuat oleh manusia,kalau menyimpang dari hukum2 ALLAH yang ada dalam al Kitab( Taurat,Injil dan Al Quran) maka kehidupan manusia akan menjadi kacau, hidup tidak damai dan tidak sejahtera. Sebagai hukuman dari ALLAH di dunia ini, hukuman ALLAH di akhirat lebih berat lagi.

Tujuan Hukum2 ALLAH yang diturunkan kepada Nabi2Nya adalah agar manusia dapat hidup dalam kedamaian, kesejahteraan, kasih sayang dan tolerensi dengan perbedaan2 yang terdapat dalam masarakat yang terdiri dari bermacam bahasa budhaya dan agama, dan selamat dari azap api neraka di akhirat.

Hukum2 ALLAH yang ada dalam Al Quran adalah hukum2 ALLAH yang terbaru dan terakhir. Hukum2 ALLAH yang ada dalam al Quran adalah melengkapi hukum2 yang lama. Namun ALLAH menjelaskan dalam Al Quran bahwa setiap umat ada al Kitabnya dan putuskanlah sesuatu hal menurut al kitab masing2. QS.5:48.
Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Qur'an dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya,Taurat,injil dan zabur)) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang ALLAH turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu.

Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya ALLAH menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu, (QS.5:48)

Dalam Al Quran, dijelaskan oleh ALLAH dengan ayat2nya bahwa hukum2 ALLAH terdiri dari dua macam, yaitu
BAB I, “Larangan2”.
BABII, “Perintah2 ALLAH”.


Yang kita akan bicarakan lebih dahulu adalah perbuatan yang dilarang oleh ALLAH. Perbuatan larangan ini dibagi pula 2 kelompok yaitu;
BAB I.PERBUATAN LARANGAN.
A. Pertama
Setiap orang yang melanggar peraturan ALLAH ada sangsinya dan diberi ganjaran hukuman di dunia. Bentuk hukum ini sudah ditentukan oleh ALLAH dan kemudian di undang2kan oleh pemerintah agar dilaksanakan.

B. Kedua
Setiap orang yang melanggar peraturan2 ALLAH lain2nya di beri sangsi dosa saja yang dicatat oleh malaikat dan kemudian ALLAH saja nanti yang akan menghizabnya, atau mengadilinya baik sewaktu di dunia ini maupun di akhirat nanti. ALLAH Maha berkuasa dan Bijaksana.

Pemerintah atau ulama2 tidak ikut campur atau tidak diwajibkan untuk memberikan hukuman kepada orang2 yang melanggar peraturan2 ALLAH tersebut. Hukum2 ALLAH ini tidak dibenarkan dijadikan undang undang oleh pemerintah atau ulama2. Hanya bisa memberi peringatan saja kepada masarakat. Inilah peraturan ALLAH yang menegaskannya;

1."tugas kamu(Muhammad) hanya menyampaikan saja. Kami lah yang menghisab perbutan2 mereka" dan QS.13:40

2. "sesungguhnya Kami menurunkan kepada mu Al kitab untuk manusia dengan membawa kebenaran; Siapa yang mendapat petunjuk maka untuk dirinya sendiri, dan siapa yang sesat maka sesungguhnya dia semata mata sesat buat dirinya sendiri, dan kamu sekali kali bukanlah orang yang bertanggung jawab terhadap mereka" QS.39:41

Disinilah letak kelalaian atau kesalahan ulama2 di Negara Islam seperti di Saudi Arabia, Iran dan negara2 islam lain2nya.

Pemerintah mengundang undangkan semua peraturan2 ALLAH sebagai kepanjangan tangan ALLAH. Akibatnya pertama, Negara2 ini mejadi Negara Diktator dan zolim untuk mempertahankan kekuasaannya atas nama menegakan Syarit islam. Kedua tidak ada kemerdekaan beragama dan ber-oposisi. Pemahaman agama yang benar dan diakui adalah pemahaman islam pemerintah atau yang berkuasa.

Sedangkan Rasulullah saw , pada zaman memerintah mengikuti peraturan2 ALLAH secara khaffah atau sempurna. Oleh karena itu dalam pemerintahan Rasulullah saw semua golongan, yang berbeda agama/ keyakinan di hormati artinya diberi kebebasan untuk menjalankan keyakinan masing2. Hukuman untuk orang2 yahudi, Nasrani dll mengikuti peraturan2 alkitabnya masing2. Orang2 muslim mengikuti Syariat islam. Masarakt menjadi masarakat yang damai,Rahmatan lil'alamin

Jadi sekiranya partai2 islam yang ingin menegakan Syariat islam,haruslah mencontoh Rasulullah saw, artinya sesuai dengan peraturan2 dalam Al Quran.

Pemerintahan Saudi Arabia dan Iran tidak lagi mengikuti peraturan2 ALLAH secara sempurna. Sebahagian diambilnya dan sebahagian diingkarinya dengan maksud untuk mempertahankan kekuasaanya.

Oleh karena itulah Negara Saudi Arabia menjadi Negara diktator dan menzolimi golongan2 islam yang berbeda pemahaman islam dengan pemerintah. Jadi tidak ada kemerdekaan beragama. Inilah salah satu point yang sangat penting untuk diperbaiki oleh partai2 islam yang menginginkan Syariat islam dijalankan di Indonesia. Inilah peraturan2 ALLAH yang saya turunkan dari Al Quran. Mohon di perhatikan dengan baik.


A.Pertama
Contoh2 hukuman golongan pertama.
1.HUKUM BERZINA - Hukumannya dera.
1. Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk[QS.17:32]

Hukum Berzina dari ALLAH.
Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman.QS.24:2

Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasikQS.24:4.

Dan orang-orang yang menuduh istrinya (berzina), padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang itu ialah empat kali bersumpah dengan nama Allah, sesungguhnya dia adalah termasuk orang-orang yang benarQS.24:6

2.HUKUM MENCURI/KORUPSI - hukumannya ,potong tangan
Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.QS.5:38
3.HUKUMAN BAGI PEMBRONTAK DENGAN SENJATA.---->hukumnya diptomg tangan, diusir
Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar.QS 5:33.

4. HUKUM PEMBUNUHAN.- hukumannya membayar tubusan,memerdekakan budak.
Dan tidak layak bagi seorang mukmin membunuh seorang mukmin (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja), dan barang siapa membunuh seorang mukmin karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah. Jika ia (si terbunuh) dari kaum yang memusuhimu, padahal ia mukmin, maka (hendaklah si pembunuh) memerdekakan hamba-sahaya yang mukmin. Dan jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang mukmin. Barang siapa yang tidak memperolehnya, maka hendaklah ia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai cara tobat kepada Allah. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. . [ QS.4:92]
Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar. Dan barang siapa dibunuh secara lalim, maka sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya(untuk membalas), tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan. [ QS.17:33]

Dari contoh2 hukum2 ALLAH diatas jelaslah bagi kita bahwa setiap perbuatan2 yang dapat merugikan pihak lain, pihak ketiga,maka pemerintah atau penguasa wajib memberikan hukuman kepada orang2 yang membuat kejahatan criminal itu. Karena orang2 yang merugikan orang lain artinya mereka sudah melanggar hak seseorang, milik seseorang. Milik dan hak seseorang harus dilindungi oleh hukum2 ALLAH yang dilaksanakan oleh penguasa sebagai tangan dari ALLAH.

Sedangkan pelanggaran2 hukum ALLAH yang tidak merugikan pihak lain, tidak menyakiti,melukai secara pisik, maka hanya ALLAH saja yang menghukum nya di dunia atau di akhirat nanti, ALLAH Maha Bijaksana dan Maha Adil. Penguasa atau ulama2 tidak wajib melaksanakan hukum2 ALLAH ini di dunia. Itu adalah haknya ALLAH kepada makluk ciptaanNYa. Demikian ALLAH tyelah menjelaskan diatas tadi.

Manusia adalah sama sama ciptaan ALLAH, hanya ALLAH sajalah yang wajib menghukum ciptaannya, kecuali ALLAH memerintahkan kepada Rasul/penguasa atau ulama untuk menjalankan hukum hukum ALLAH seperti contoh diatas tadi.

Dibawah ini adalah contoh2 yang diberikan oleh ALLAH, yaitu orang2 yang melanggar peraturan2 ALLAH diberi sangsi hukuma dosa yang dicatan oleh Malaikat. Dan dosa2 yang dibuat oleh manusia selama hidupnya, nanti dikahirat akan di timbang oleh ALLAH antara perbutan baik dan perbuatan dosa. Dan sebelum mendapat hukuman di akhirat, kadang kala ALLAh sudah menjatuhkan hukuman di dunia dengan bermacam macam hukuman,misalnya sakit, kerugian, kesensaraan, kemiskinan,hidup yang tidak bahagia, peperangan, kekacauan dalam masarakat dan tidak ada kedamaian dan keamanan dll

Kalau perbutan dosa lebih berat dari perbuatan baik,maka orang2 tersebut dimasukan kedalam neraka. Dan begitu sebaliknya, orang2 yang perbuatan kebaikan lebih berat dari dosa2nya,maka syurga adalah tempatnya. Demikian ALLAH menjelaskan di Al quran.

.
B Tingkat Kedua -- hukumannya adalah dosa yang dicatat oleh Malaikat.
Contoh2 hukuman tingkat kedua
Minum Al Kohol tidak mutlak dilarang oleh ALLAH,karena padanya terdapat zat untuk pengobatan. Orang2 yang meminum Al Kohol dengan teratur dan tidak dalam jumlah yang banyak, maka miniman alkohol bisa mengurangi kadar Cholesterol yang tinggi.

1. LARANGAN MEMINUM ALKOHOL DAN BERJUDI.-humanannya adalah dosa.
1. Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: "Yang lebih dari keperluan." Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berpikir, QS.2:219(jadi tidak muntlak)

2. Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. [QS.5:90]

2.LARANGAN MEMAKAN DAGING BABI/DARAH /BANGKAI/ MENYEMLIH TANPA NAMA ALLAH.-hukumannya adalah dosa.
Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan (dosa) atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan apa yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah; tetapi barang siapa yang terpaksa memakannya dengan tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (V.16:115)(hukum ini juga tidak muntlak)

3.Sesungguhnya ALLAH hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. . [QS.2:173]Dari kedua contoh diatas jelas lah bagi kita pemerintah tidak wajib melarang atau menghukum orang2 yang memakan babi, berjudi, memakan darah, memakan binatang sembelihan tanpa menyebut nama ALLAH. Pemerintah ataun ulama2 hanya memberitahukan saja bahwa itu mekanan makanan tersebut adalah haram artinya merusak kepada tubuh manusia. ALLAH Maha Tahu akan ciptaan2nya.

Kalau masih ada orang2 yang memakannya, itu terserah kepada mereka, merekalah yang akan merugi, kewajiban pemerintah dan ulama sudah dilaksanakan, ulama2 tidak akan berdosa lagi.

Pemerintahan islam melarang orang2 yang berdagang babi, restaurant2 yang menyediakan babi. Ini sudah menyalahi peraturan2 ALLAH, artinya zolim.

3.LARANGAN RIBA.--hukumannya adalah dosa.
Hukum Riba, diantara ulama berbeda pendapat, ada yang berpendapat bahwa bunga Bank yang diberikan oleh Bank Konventional bukanlah Riba, bukan seperti orang2 yang memberikan pinjaman kepada orang2 yang terdesak untuk keperluan sehari hari dengan bunga yang besar zaman jahilliah dan dikampung2.(sistem ijo)

Sedangkan bunga yang diberikan oleh Bank pada umumnya sangat bermanfaat untuk mengembangakn business, untuk membuka lapangan kerja yang diwajibkan oleh ALLAH lihat QS.57:25. Setiap yang bermanfaat adalah perbuatan yang baik atau tidak berdosa.

Jadi bunga yang diberikan oleh Bank Konvensional itu tidaklah haram menurut sebahagian ulama2 dan menurut penyelidikan saya. Jadi mendifinisikan Riba itu terdapat perbedaan antara ahli2 agama.

Dalamhal ini, ALLAH juga tidak memberikan sangsi berat kepada orang2 yang melakukan riba.Hanya ALLAH memberikan peringatan saja bahwa Riba itu adalah haram dan nanti ALLAH yang akan memberikan hukumannya. Bukan penjabat dan ulama2. Pemerintah hanya bisa memberikan peringatan2 saja atau menghimbau, bukan melarang dengan undang2. Siapa yangmau mendirikan Bank riba silakan, pemerintah tidak ada haknya untuk melarang.

Pemerintahan Islam( Saudi Arabia) melarang berdirinya Bank2 riba, artinya mengingkari peraturan2 ALLAH diatas, menzolimi orang2 yang membuka Bank riba.

Inilah praturan2 ALLAh tentang riba.
Dan disebabkan mereka memakan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih. [ QS.4:161]
Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. [QS.2:275]
3.LARANGAN SYRIK.-----Hukumannya adalah dosa.
Syrik adalah dosa yang besar yang tidak mendapat ampunan dari ALLAH.
Sedangkan dosa dosa selain dari dosa Syrik masih mendapatkan ampunan dari ALLAH. Namun demikian, ALLAH tidak tidak menyuruh Rasulullah saw atau ulama2 untuk mengundang undangkan Hukum ALLAH ini. Hanya ALLAH saja nanti yang akan mengazabnya di dunia atau di akhirat.

Perhatikanlah ayat2 ALLAH dibawah ini, tidak ada perintah kepada Rasul dan penguasa atau ulama2 menjatuhkan hukuman seperti pebuatan Zina, dan Pencuri.

Jadi kalau adalah ulama2 atau penguasa2 yang melarang, menghukum, mengusir orang2 yang syrik, berbeda sekte, golongan,mashab dan berbeda menafsirkan Al Quran dari kampung2nya, atau mengusir mereka dari negerinya, maka penguasa2 atau ulama2 itu salah kaprah, demi memperkuat kekuasaannya. Ulama2 itu adalah zolim, mengingkari Syariat islam, mengingkari peraturan2 ALLAH swt.

Inilah kesalahan2 utama pemerintahan islam yang ada di negeri Arab dan Iran yang harus kita perbaiki kembali,meluruskan Dien ALLAH atau Syarita islam yang lurus dan mebawa kerahmatan Lil’alamin kepada seluruh masarakat islam dan non islam. Semua agama,sekte2 agama islam non islam, dan anti Tuhan sekalipun merdeka menjalankan keyakinan masing2 orang. Tidak boleh dizolimi atas menegakan Syarit ALLAH.

Inilah peraturan2 ALLAH tentang orang2 syrik.
Katakanlah: "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu, yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rezeki kepadamu dan kepada mereka; dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar". Demikian itu yang diperintahkan oleh Tuhanmu kepadamu supaya kamu memahami (nya). ). [QS.6:151]
. Itulah sebagian hikmah yang diwahyukan Tuhan kepadamu. Dan janganlah kamu mengadakan tuhan yang lain di samping Allah, yang menyebabkan kamu dilemparkan ke dalam neraka dalam keadaan tercela lagi dijauhkan (dari rahmat Allah). [QS.17:39].

Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.QS 4:48,116..

Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu: "Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi. Karena itu, maka hendaklah Allah saja kamu sembah dan hendaklah kamu termasuk orang-orang yang bersyukur".QS.39:65
Jelas sekali bukan, tidak ada ALLAH memerintahkan kepada nabi Muhammad saw untuk melarang atau menghukum orang2 yang berbeda keyakinannya, hanya ALLAH saja nanti yang berhak memberikan hukuman kepada ciptaannya. Karena ALLAH lah Raja di bumi dan d langit ini.

Kenapa Pemerintahan islam di Saudi Arabia dan Iran melarang dan menzolimi golongan Syiah/sunni, Ahmadiah, sufi,plural dll? Bukankah ulama2 yang berkuasa atau pemerintah mengingkari peraturan2 ALLAH diatas. Inilah point yang utama yang harus kita perbaiki kembali kalau kita bangsa Indonesia benar2 ingin menegakan Syariat islam secara murni dan khaffah.

4. LARANGAN PRASANGKA BURUK --hukumannya adalah dosa.
Hukuman bagi orang2 yang berprasangka buruk juga adalah dosa,yang mana nanti ALLAH saja yang akan meng azabnya. ALLAH akan menimbang perbuatan baik dan perbuatan buruk atau perbuatan dosa yang dibuatnya selama hidup di dunia. DI dunia terkadang ALLAH sudah menjatuhkan hukuman kepada orang2 yang berprasangka buruk ini. Kehidupannya yang susah, hidup tidak bahagia,banyak musuh dll

1. Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang. [QS.49:12]2.Apakah tiada kamu perhatikan orang-orang yang telah dilarang mengadakan pembicaraan rahasia, kemudian mereka kembali (mengerjakan) larangan itu dan mereka mengadakan pembicaraan rahasia untuk berbuat dosa, permusuhan dan durhaka kepada Rasul. Dan apabila mereka datang kepadamu, mereka mengucapkan salam kepadamu dengan memberi salam yang bukan sebagai yang ditentukan Allah untukmu. Dan mereka mengatakan pada diri mereka sendiri: "Mengapa Allah tiada menyiksa kita disebabkan apa yang kita katakan itu?" Cukuplah bagi mereka neraka Jahanam yang akan mereka masuki. Dan neraka itu adalah seburuk-buruk tempat kembali.
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu mengadakan pembicaraan rahasia, janganlah kamu membicarakan tentang membuat dosa, permusuhan dan durhaka kepada Rasul. Dan bicarakanlah tentang membuat kebajikan dan takwa. Dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nya kamu akan dikembalikan. . [ QS.58:8-9]

Jelas bagi kita orang2 yang berprasangka akan mendapat hukuman dari ALLAH.Janji ALLAH selalu benar dan tepat.

5.LARANGAN PERBUATAN KEJI,PERMUSUHAN DAN KEMUNGKARAN.--Hukumamnya adalah dosa.

Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran. . [ QS.16:90]

6.LARANGAN SALAH MENYALAKAN/MENGOLOK OLOKAN---Hukumanya adalah dosa.
Hai orang-orang yang beriman! janganlah suatu kaum mengolok-olok(salah menyalahkan) kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barang siapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang lalim. QS.49:11

7.LARANGAN KIKIR----Hukumannya adalah dosa
(Yaitu) orang-orang yang kikir, dan menyuruh orang lain berbuat kikir dan menyembunyikan karunia Allah yang telah diberikan-Nya kepada mereka. Dan kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir siksa yang menghinakan. QS.4:37

8. LARANGAN SOMBONG--Hukumannya adalah dosa.
Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong, karena sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung. Qs.17:37
BAB II.PERINTAH2 ALLAH.

PERINTAH ALLAH TERBAGI DUA PULA;
1.Perintah ALLAH yang ada sangsi atau hukum fisiknya di dunia.
2.Perintah ALLAH yang sangsinya atau hukumannya adalah dosa,yang mana ALLAH saja yang akan memberikan hukuman baik di dunia maupun di akhirat.

1. PERINTAH ALLAH YANG ADA SANGSI HUMANNYA DIDUNIA. a). KEWAJIBAN MEMBAYAR ZAKAT/PAJAK
Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS.9:103).

Walaupun di ayat ini tidak tertulis hukuman sangsinya bagi orang2 yang tidak membayar zakat, namun dalam ayat ini tertulis suatu paksaan,(ambilah..!!) suatu kewajiban bagi setiap muslim untuk membayar zakat,karena dia telah menerima rezeki dari ALLAH. Uang Zakat ini berkepentingan untuk pihak ketiga,baik itu untuk membiayai gaji2 pegawai pemerintah, membantu orang2 yang fakir,anak2 yatim dll.
Bentuk hukumannya Rasulullah saw akan bermusyawarah dengan masarakat.Begitu pula besar porsentase(%) zakat.

2. PERINTAH ALLAH YANGSANGSI HUKUMANYA ADALAH DOSA.
Sekarang lihat sangsi hukum apa yang diberikan oleh ALLAH kepada orang2 muslim yang melanggar perintah2 ALLAH. Dan apakah ALLAH menyuruh Rasulullah saw untuk memberikan hukuman fisik/tahanan kepada orang2 yang mengingkari perintah2 ALLAH seperti dibawah ini? Mari kita perhatikan peraturan2 ALLAH sebagai pedoman bagi pemerintah atau ulama2 yang berkuasa dalam menegakan Syariat islam.

Negara2 Arab teruatama Negara Saudi Arabia dan Iran menegakan hukum2 perintah ALLAH dengan mengundang undangakannya.
Artinya pemerintah Saudi Arabiadan Iran melaksanakan hukuman Fisik kepada orang2 muslim yang mengingkari perintah2 ALLAH sebagai kepanjangan tangan dari ALLAH. Apakah benar pemahaman ajaran islam seperti itu? Mari kita selidiki Peraturan2 ALLAH yang tertulis dalam al Quran sebagai pedoman hidup kita,sebagai sumber hukum kita hidup didunia ini.

Pemerintah2 atau orang2 yang benar2 mengerti dengan peraturan2 ALLAH dan dilaksakannya sudah pasti membawa kebaikan,kemaslahatan dan kedamaian dalam masarakat.

Tetapi sebaliknya,kalau pemerintah atau ulama2 salah memahaminya dalam pelaksanaan atau mengaplikasikan hukum2 ALLAH akan berakibat malapetaka, artinya kehidupan yang damai,harmonis antara bermacam keyakinan dan agama dalam masarakat tidak tercapai,malah sebaliknya akan mendatangkan kehidupan yang zolim.

Inilah contoh2perintah2 ALLAH yangterdapat di Al Quran.

1. PERINTAH ALLAH BERTAUHID/TIDAK SYIRIK.----Hukumannya adalah dosa.
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.QS 4:48,116.
2. PERINTAH MENJALANKAN SHALAT---Tidak ada perintah hukuman, hanya ALLAH nanti yang menghukumnya baik di dunia maupun di akirat.(dosa)
Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Qur'an) dan dirikanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya mengingat Allah (salat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS.29;45)

3. PERINTAH MENJALANKAN PUASA.--- Tidak ada perintah hukuman, hanya ALLAH nanti yang menghukumnya baik di dunia maupun di akhirat.
Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,
(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barang siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebaikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (QS.2:183).
4. PERINTAH MEMAKMURKAN BUMI-----Tidak ada perintah hukuman, hanya ALLAH yang menghukumnya di dunia dan di akhirat.
Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya, karena itu mohonlah ampunan-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya. Sesungguhnya Tuhanku amat dekat (rahmat-Nya) lagi memperkenankan (doa hamba-Nya)." ).(QS.11:61) dan QS.57:25

5. PERINTAH ALLAH UNTUK MENUNAIKAN HAJJI.---Tidak ada perintah hukuman, hanya ALLAH yang menghukukmnya di dunia dan di akhirat.
Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barang siapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam. . (QS.3:97)

6. PERINTAH MEMAKAI JILBAB--- Tidak ada sangsinya, nanti ALLAH yang akan menghizabnya baik di dunia maupun di akhirat. Terserah kepada ALLAH.

Sekiranya pemerintah atau ulama2 mengeluarkan perintah untuk menangkap wanita2 yang tidak berjilbab,artinya pemerintah atau ulama2 tersebut sudah melanggar perintah ALLAH. Ulama2 lebih berkuasa dari pada ALLAH. ALLAH tidak memerintahkan atau tidak ada paksaan kepada wanita2 untuk berjilbab.

Inilah perintah2 ALLAH tentang berjilbab, mohon diperhatikan adakah ALLAH memintak Rasul dan ulama2 untuk menghukum orang2 yang mengingkari perintah ALLAH berjilbab seperti hukuman berzina dan mencuri? Tidak ada bukan? Karena perbuatan tidak berjilbab tidak akan merugikan kepada orang lain seperti berzina dan mencuri, tapi merugikan kepada dirinya sendiri,itu adalah hak dan tanggung jawabnya dengan ALLAH nantinya. ALLAH saja yang akan menghukumnya,baik didunia maupun diakhirat.Pemerintah tidak wajib mengundang undangkan peraturan ALLAH ini. Kalau diundangakan malah bertentangan dgn peraturan2 ALLAH.

1. Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang. ." QS.33:59

2. Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. QS.24;31Kesimpulan;

Hapan saya,sekiranya partai2 islam di Indonesia menginginkan menegakan Syariat islam, hendaklah merujuk kepada peraturan2 ALLAH diatas yang dicontohkan oleh Rasulullah saw pada zamannya. Janganlah mencontoh atau mengikuti system Syariat islam yang diaplikasikan oleh Pemerintahan Saudi Arabia dan Iran. Karena Syariat islam yang diaplikasikannya sebahagian bertentangan dengan peraturan2 ALLAH ,akibatnya tidak membawa umat islam menjadi umat yang Rahmatan lil’alamin, tidak membawa umat islam sejahtera, hidup yang damai dan aman antara setiap golongan dalam masarakat. Sudah terbukti gagal.

Kita sudah yakin bahwa Syariat islam itu pasti membawa umat menjadi umat yang terbaik, sejahtera,damai dan aman. Jadi ulama2 Indonesia seharusnyalah memperbaiki kelamahan2 atau kesalahan2 yang dibuat oleh ulama2 di Saudi Arabia dan Iran. Mari kita ikuti Al Quran,karena Al Quranlah satu satunya yang dapat menjadi jaminan untuk mencapai masarakat yang rahmatan lil’alamin yang kita cita citakan.

Jadi ajaran2 islam itu adalah indah, ajaran2 yang membawa umat manusia kepada kemajuan2 dalam segala aspek penghidupan dan kedamaian. Itulah ajaran ALLAH yang benar.

Sebaliknya ajaran2 yang mengatasnamakan islam,tetapi tidak membawa umat manusia menjadi umat sejahtera dan damai,maka pemahaman ajaran islam itu adalah salah kaprah,perlu kita perbaiki dan luruskan kembali.

Mari saya ajak anda untuk berjuang menusju masarakat yang bermanfaat didunia berarti di akhirat. Berzikir,piker dan ikhtiar.

Keep your hands busy with works, keep your mouth busy with rememberance ALLAH anda leave inheritance as much as possible. Love your neighbor as you love yourself
Hadits; Kamu belumlagi beriman kepada ALLAH kalau kamu belum mencintai tetangga kamu(baik muslim mapun non muslim) HR Muslim.

Wassalamu’alaikum wrwb
NOTE. Silakan kirim artikel ini kepada kawan2 yang tersayang dan kepada ulama2(MUI) dan Usztad2.

No comments: