Saturday, April 19, 2008

APAKAH HARAM MEMELIHARA ANJING


MY DREAM IS TO SEE THE PEACEFUL SOCIETY,JUSTICE FOR ALL, NONE DISCRIMINATION AND PROSPERITY FOR ALL INDONESIAN

BIsmilahirrahmanirrahiim
بِسۡمِ ٱللهِ ٱلرَّحۡمَـٰنِ ٱلرَّحِيمِ

Benarkah seorang muslim haram memelihara anjing?
Saya ingin sekali memiliki se ekor anjing untuk penjaga rumah.
Bagaimana hukumnya orang butayang memelihara anjing sebagai penuntun?
Apakah diperbolehkan?

Apakah anggapan bahwa anjing itu haram dipelihara itu benar, mengingat Allah SWT telah menganugrahkan berbagai kepintaran dan kecerdikan pada anjing yang sangat bermanfaat bagi manusia? Demikianlah seseorang sering bertanya kepada saya.

Semua masalah haram atau halal mari kita buka buku pedoman hidup kita yang sempurna datang dari ALLAH swt.

Kalau kita berpedoman kepada Mashab2 Hanafi,Maliki, Syafie, Hambali ,Perawi2 dan ulama2 yang berbeda beda memahaminya maka kita bisa jatuh syirik BERIMAN KEPADA MANUSIA2. Setiap muslim harus berpegang kepada Al Quran,KALAU perawi2 Hadits dan ulama2 MASIH saling berbeda pendapat.
Kalau tidak berbeda pemahaman2 Ulama2,Perawi2,imam2 dll, baru kita ikuti....!!

Allah menciptakan manusia, binatang2 dan alam seisinya. Allah mendisain dan memberikan fungsi atau kegunaan setiap yang diciptakannya.

Maha Bijaksana Allah swt. Allah lah yang membuat hukum dan peraturan2 bagi manusia yang hidup dibumi ini.

Inilah pencarian saya mengenai Rahasia2 Al quranul Karim,semoga bermanfaat.

Allah yang mengharamkan dan mengahalalkan. Al Quran adalah buku pentunjuk yang sempurna, dan dijamim kebenarannya sampai akhir zaman. The Map of Journey in this earth.

Sesungguhnya Al Qur’an itu benar-benar firman yang memisahkan antara yang hak dan yang bathilqs.86:13

إِنَّهُ ۥ لَقَوۡلٌ۬ فَصۡلٌ۬ (١٣)
Sebahagian Ulama2 islam mengharamkan anjing, baik air ludahnya, maupun memegang tubuhnya. Ada lagi yang lebih keras larangannya; “kalau ada gambar anjing di dinding rumah, apa lagi anjingnya, maka Malaikat akan menjauhi rumah itu” Seolah olah anjing itu benar benar kotor dari binatang ternak lainya; seperti ayam dan ikan yang suka makan kotoran manusia dll. Sedangkan anjing tidak memakan kotoran manusia dll.

Tapi ada lagi sebahagian umat Islam yang memelihara anjing untuk kesayangannya (Pet) atau untuk menjaga rumah, kebun, untuk membimbing orang buta, untuk memeriksa barang2, dan untuk berburu.

Bagaimana sesungguhnya. Marilah kita lihat perintah2 Allah dalam Al Quran, apakah Allah melarang atau mengharamkan anjing?

Kalau tidak tidak ada larangan Allah, apakah Allah lupa mengatakannya kepada Nabi Muhammad saw?

Saya kira tidak mungkin Allah lupa atau tidak tahu. Allah Maha Tahu segala galanya atas ciptaanNya dimuka bumi ini. Tidak satu atompun yang tidak diketahui oleh Allah, apalagi anjing. Al Quran adalah buku peraturan yang sempurna dan benar.

Dalam Al Quran ada 4 kali ayat2 Allah; QS.7;176, 8;18, 18;22.QS.5:4
1. Dan kamu mengira mereka itu bangun padahal mereka tidur; dan Kami balik balikkan mereka kekanan dan kekiri, sedangkan anjing mereka mengunjurkan kedua lengannya dimuka pintu gua.QS.18;18.
وَتَحۡسَبُہُمۡ أَيۡقَاظً۬ا وَهُمۡ رُقُودٌ۬‌ۚ وَنُقَلِّبُهُمۡ ذَاتَ ٱلۡيَمِينِ وَذَاتَ ٱلشِّمَالِ‌ۖ وَكَلۡبُهُم بَـٰسِطٌ۬ ذِرَاعَيۡهِ بِٱلۡوَصِيدِ‌ۚ لَوِ ٱطَّلَعۡتَ عَلَيۡہِمۡ لَوَلَّيۡتَ مِنۡهُمۡ فِرَارً۬ا وَلَمُلِئۡتَ مِنۡہُمۡ رُعۡبً۬ا (١٨)
2. Nanti ada orang yang mengatakan jumlah mereka adalah tiga orang yang ke empat adalah anjingnya dan yang lain mengatakan; jumlahnya mereka adalah lima orang yang keenam andalah anjing sebagi terkaan terhadap barang yang gaib; dan yang lain lagi mengatakan tujuh orang yang kedelapan adalah anjingnya” Katkanlah; Tuhanku lebih mengetahui jumlah mereka ,tiada orang yang mengetahui bilangan mereka kecuali sedikit” Karena itu janganlah kamu Muhammad bertengkar tentang hal mereka, kecuali pertengkaran lahir saja dan janganlah kamu menanyakan tentang mereka pemuda pemudi itu kepada seorang pun diantara mereka.QS 18;22.
سَيَقُولُونَ ثَلَـٰثَةٌ۬ رَّابِعُهُمۡ كَلۡبُهُمۡ وَيَقُولُونَ خَمۡسَةٌ۬ سَادِسُہُمۡ كَلۡبُہُمۡ رَجۡمَۢا بِٱلۡغَيۡبِ‌ۖ وَيَقُولُونَ سَبۡعَةٌ۬ وَثَامِنُہُمۡ ڪَلۡبُہُمۡ‌ۚ قُل رَّبِّىٓ أَعۡلَمُ بِعِدَّتِہِم مَّا يَعۡلَمُهُمۡ إِلَّا قَلِيلٌ۬‌ۗ فَلَا تُمَارِ فِيہِمۡ إِلَّا مِرَآءً۬ ظَـٰهِرً۬ا وَلَا تَسۡتَفۡتِ فِيهِم مِّنۡهُمۡ أَحَدً۬ا (٢٢)
3. Dan kalau Kami menghendaki sesungguhnya Kami tinggikan derajatnya dengan ayat ayat itu, tetapi dia cendrung kepada dunia dan menututkan hawa nafsu yayang rendah maka perumpamaannya seperti anjing jika menghalaunya diulurkannya lidahnya, dan jika kamu membiarkannya dia mengulurkan lidahnya juga.QS.7;176.
وَلَوۡ شِئۡنَا لَرَفَعۡنَـٰهُ بِہَا وَلَـٰكِنَّهُ ۥۤ أَخۡلَدَ إِلَى ٱلۡأَرۡضِ وَٱتَّبَعَ هَوَٮٰهُ‌ۚ فَمَثَلُهُ ۥ كَمَثَلِ ٱلۡڪَلۡبِ إِن تَحۡمِلۡ عَلَيۡهِ يَلۡهَثۡ أَوۡ تَتۡرُڪۡهُ يَلۡهَث‌ۚ ذَّٲلِكَ مَثَلُ ٱلۡقَوۡمِ ٱلَّذِينَ كَذَّبُواْ بِـَٔايَـٰتِنَا‌ۚ فَٱقۡصُصِ ٱلۡقَصَصَ لَعَلَّهُمۡ يَتَفَكَّرُونَ (١٧٦)
Jelas sekali bagi kita tidak ada satu ayatpun yang melarang atau mengharamkan Allah terhadap anjing ciptaanya yang indah itu dan bermanfat. Sedangkan babi ada ayatnya yang menjelaskan haram.

Dalam Al quran ada beberapa ayat2 Allah tentang anjing dan bersama manusia. Apakah Allah lupa mengatakannya?

Ayat2 tersebut di sampaikan oleh Rasulullah saw,apakah juga Rasul lupa mengatakan bahwa anjing itu haram di pelihara atau di pegang,atau air ludahnya dll

Apakah orang orang sesudah Nabi Muhammad saw berani mengatakan bahwa anjing itu haram sedangkan Nabi Muhammad saw berkata lewat bukunya Al Quran tidak mengatakan haram?

Dibawah ini ada lagi Rasulullah saw menjelaskan;
Katakanlah;”dihalalkan bagimu yang baik baik dan buruan yang ditangkap oleh bintang buas( umpamanya anjing ) yang telah kamu ajar dengan melatihnya untuk berburu, kamu mengajarnya menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu. Makanlahdari apa yang ditangkapnya sebutlah nama Allah atas binatang buas itu waktu melepasnya. Dan bertaqwalah kepada Allah sesungguhnya Allah amat cepat hisabNya.QS 5;4.
يَسۡـَٔلُونَكَ مَاذَآ أُحِلَّ لَهُمۡ‌ۖ قُلۡ أُحِلَّ لَكُمُ ٱلطَّيِّبَـٰتُ‌ۙ وَمَا عَلَّمۡتُم مِّنَ ٱلۡجَوَارِحِ مُكَلِّبِينَ تُعَلِّمُونَہُنَّ مِمَّا عَلَّمَكُمُ ٱللَّهُ‌ۖ فَكُلُواْ مِمَّآ أَمۡسَكۡنَ عَلَيۡكُمۡ وَٱذۡكُرُواْ ٱسۡمَ ٱللَّهِ عَلَيۡهِ‌ۖ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ‌ۚ إِنَّ ٱللَّهَ سَرِيعُ ٱلۡحِسَابِ (٤)
Dari penjelasan Allah dalam ayatNya diatas jelas bagi kita, bahwa tidak ada larangan memelihara anjing, bahkan anjing dapat digunakan untuk menangkap binatang buruan untuk dimakan oleh manusia.

Masya Allah jelas sekali keterangan Allah, tidak ada keraguan dalam ayat ini tentang air ludahnya najis dsb .Kalau sekiranya air ludah anjing itu najis sudah tentu ayat diatas akan melarang memakan tangkapan2 dari anjing yang dibawanya dari mulutnya yangsudah tentu terkena air ludahnya.
Boleh dimakan asalkan menyebut Nama Allah.

Kuncinya,kalau anjing sudah dipelihara dgn baik,artinya kesehatan anjing itu terpelihara jauh dr penyakit.

Kecuali anjing2 yang tidak di jaga kesehatannya,anjing liaran di jalan2 haruslah berhati hati.Anjing itu berbahaya hukumnya haram(haram artinya akan merusak)

Kalau ada yang mengatakan haram, kita mengira mungkin pada zaman dulu, ribuan tahun yang lalu di tanah Arab terjangkin penyakit anjing yang berbahaya dan menular, sedangkan obat2 anjing belum tersedia baik. Maka para penjabat atau dengan Fatwa ulama zaman dulu mengharamkan memegang anjing agar umat selamat dari penyakit anjing.

Kita kira inilah alasan yang tepat kenapa pada waktu itu dilarang memelihara anjing. Sekarang obat2 anjing dan binatang sudah tersedia, malah kesehatan anjing juga sudah diperhatikan oleh pemerintah.

Bagi siapa yang ingin memelihara anjing banyak faedahnya bagi manusia dalam menjaga rumah, kebuh dll.dan hendaklah selalu dalam perawatan dokter hewan.Kalau anjing sakit bisa menular kepada manusia. Jadi haruslah hati hati.
Tanpa ada perawatan dokter yang rutin,sebaiknya janganlah memelihara anjing dirumah,malah akan banyak ruginya dari faedahnya.

Bagi orang orang yang tidak mau memelihara anjing juga Allah tidak rugi dan untung.

Tidak ada paksaan sama sekali, Allah Maha pengasih lagi Maha Penyayang. Kalau ada manfaatnya lebih digunakan dan dipelihara, kalau banyak ruginya jangan dikerjakan.

Katakanlah;”Siapakah yang mengharamkan perhiyasan dari Allah yang telah dikeluarkanNya untuk hamba hambaNya dan siapapulakah yang menghramkan rezeki yang baik?

Katakanlah” Semuanya itu disediakan bagi orang orang yang beriman dalam kehidupan, khusus untuk mereka di ahri kiamat.Demikianlah Kami menjelaskan ayat ayat itu bagi orang orang yang mengetahuiQS.7;32.
قُلۡ مَنۡ حَرَّمَ زِينَةَ ٱللَّهِ ٱلَّتِىٓ أَخۡرَجَ لِعِبَادِهِۦ وَٱلطَّيِّبَـٰتِ مِنَ ٱلرِّزۡقِ‌ۚ قُلۡ هِىَ لِلَّذِينَ ءَامَنُواْ فِى ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَا خَالِصَةً۬ يَوۡمَ ٱلۡقِيَـٰمَةِ‌ۗ كَذَٲلِكَ نُفَصِّلُ ٱلۡأَيَـٰتِ لِقَوۡمٍ۬ يَعۡلَمُونَ (٣٢)

Telah sempurna kalimat Tuhanmu Al Quran sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat merobahnya robah kalimatNya Dab dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.QS 6;115.

Demikianlah, semoga ada manfaatnya, terimakasih, sekiranya ada yang benar itu datang dari Allah swt ikutilah, dan kalau salah itu datang dari kelemahan kami sendiri mohon dimaafkan dan diberikan koreksi dgn dalil2 yang kuat.Setiap koreksi sangat saya hargai sekali,dlm rangka saling ingat mengingatkan.

Menuju masarakat yang bermanfaat didunia berarti di akhirat. Berzikir, pikir dan ikhtiar

Keep your hands busy with works; keep your mouth busy with remembrance of Allah and leave inheritance as much as possible

Wassalamu’alaikum wr wb.

Note;Silakan kirim artikel ini kepada kawan2 tersayang.

No comments: