Thursday, February 18, 2010

(26) Issue Kontemporer 2010; Daging Babi---dan ---Najis----Ajinomoto.

Creative AlQuran Study.
Al Quran gives the true solution
Book Seri I.
Abdullatif.

Assalamu'alaikum wr.wb

Bismilahirrahmanirrahiim.
Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.QS.22:78..

Dan tidaklah sama orang yang buta dengan orang yang melihat, dan tidaklah (pula sama) orang-orang yang beriman serta mengerjakan amal saleh dengan orang-orang yang durhaka. Sedikit sekali kamu mengambil pelajaran. QS.40:58.

Katakanlah: "Terangkanlah kepadaku tentang rezeki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal". Katakanlah: "Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu mengada-adakan saja terhadap Allah?QS.10:59


Orang2 yang kurang ilmu social selain ilmu agama, maka kehidupan yang diberikan oleh ALLAH ini baginya adalah hidup yang sempit, berpikir sempit,seperti katak dalam tempurung. Beragama tanpa ilmu social lain2nya.

Demikianlah pada umumnya ulama2 Islam fundamentalis berpaham dan menafsirkan sebuah ayat ALLAH tentang daging babi adalah najis.

Sedangkan dalam al Quran tentang daging babi itu tidak muntlak haram,kalau terpaksa makanlah sedikit yang terlalu banyak.QS.2:173]

Apa artinya itu? artinya adalah daging babi itu kalau dimakan banyak dan berulang ulang setiap hari akan menimbulkan penyakit kepada yang memakannya.

Ternyata setelah diselidiki dgn ilmu kesehatan daging babi itu banyak mengandung lemak berkwalitas buruk dan akan menyumbat peredaran darah manusia. Itulah sebabnya ALLAH melarang memakan daging babi itu.

Ulama2 Islam fundamentalis mengeluarkan fatwa bahwa daging babi itu adalah "najis" haram memakan makanan yang di buat dari alat pengorengan babi,karena di tempat pengorengan itu terdapat minyak babi,walaupun sudah di cuci.

Sehingga umat Islam fundamentalis tidak mau makan di restaurat2 non Islam yang memasak daging babi. Karena daging babi itu adalah najis.

Kemudian MUI mengeluarkan fatwa haram "ajinomoto" karena terbuat dari babi dsb.
Saya sependapat dengan almarhum Gus Dur, bahwa ajinomoto itu adalah halal, karena bermanfaat untuk membuat rasa makanan yang lebih enak, bukan memakan daging babi.

Haram itu artinya adalah dilarang karena merusak. Kalau sudah diselidiki dengan ilmu2 science, ternyata ajinomoto itu tidak merusak tubuh manusia. Kalau ternyata merusak baru dikeluarkan fatwa haram. Demikian ,harus dgn ilmu.

Sesungguhnya pemahaman yang sempit dan menyesatkan umat islam. Yang haram adalah kalaukita makan daging babi itu, sedangkan alat2 pengorengan babi itu kalau sudah dicuci adalah halal hala saja karena tidak akan merusak tubuh manusia.

Dan sesungguhnya kebanyakan (dari manusia) benar-benar hendak menyesatkan (orang lain) dengan hawa nafsu mereka tanpa pengetahuan. Sesungguhnya Tuhanmu, Dia-lah yang lebih mengetahui orang-orang yang melampaui batas. QS.6:119

Demikianlah semoga ayat2 ALLAH diatas itu dapat memperbaiki aqidah agama kita kepada aqidah yang lurus kembali dan yang benar

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu, dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.QS.5:87

Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta "Ini halal dan ini haram", untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung.QS.16:116


Wassalamu'alaikum wr wb

Silakan kirimi teman2 yang tersayang dan buat Link.

No comments: