Saturday, June 27, 2009

Teaching about husband, wife and divorce.

Teaching about husband, wife and divorce.

Bismilahirrahmanirrahiim

Oleh latifabdul.



Masih dalam Hablul Minannas, pada (seri.14) ALLAH telah mengajarkan Rasulullah saw tentang makna dari taqwa, sekarang ALLAH memberitahukan kepada Rasul tentang peraturan2 hubungan antara suami dan istri Seri 15.



Dalam pencarian Rahasia2 Al Quran saya menemukan 24 ayat ALLAH sebagai peraturan hidup bersuami istri agar tercapai kehidupan keluarga yang bahagia,sakinah,yang di sukai oleh ALLAH swt.



Inilah peratruran2 ALLAH itu;



1. Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.



If ye fear that ye shall not be able to deal justly with the orphans, marry women of your choice, two, or three, or four; but if ye fear that ye shall not be able to deal justly (with them), then only one, or (a captive) that your right hands possess. That will be more suitable, to prevent you from doing injustice.(QS.4:3)



2. Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.



And give to the women (whom you marry) the obligatory bridal-money given by the husband to his wife at the time of marriage (mahar) (QS.4:4)



3. Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.



He created for you wives from among yourself, that you may find repose in them, and He has put between you affection and mercy (QS.30:21).



4. Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah(tegurlah) mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah(dgn ringan) mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.



Men are the protectors and maintainers of women, because Allah has given the one more (strength) than the other, and because they support them from their means. Therefore the righteous women are devoutly obedient, and guard in (the husband's) absence what Allah would have them guard. As to those women on whose part ye fear disloyalty and ill-conduct, admonish them (first), (next), refuse to share their beds, (and last) beat them (lightly); but if they return to obedience, seek not against them means (of annoyance): for Allah is Most High, Great (above you all). (QS.4:34).



5. . Dan perempuan2 yang tidak haid lagi di antara perempuan2mu jika kamu ragu ragu (tentang maha iddah nya) maka masa iddah nya tiga bulan.



And those of your women as have passed the age of monthly course, for them the “iddah”(prescribed period), if you have doubt (about their period), is three months.(QS.65:4).



6. Dan janganlah kamu menikahkan orang orang mushrik (dengan wanita wanita musryk) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin(wanita2) lebih baik dari pada orang mushrik walaupun ia menarik hatimu.Mereka mengajak kearah neraka, sedang Allah mengajak ke syurga.



And give not (your daughters)in marriage to Al Mushrikun till they believe ( in Allah alone) and verily, a believing slave is better than a (free) Mushrik (idolater), even though he please you. Those invite you to the Fire (Hell) but Allah invites you to Paradise (QS.2:221).



7. Katakanlah! “Haidh itu adalah kotoran”

(Sesutu kotoran yang bisa memberi penyakit kepada suami waktu bersetubuh dengan istri ketika istri sedang mense.)

Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhi diri dari wanita di waktu haidh, dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci.



Say! That is an Adha ( a harmful thing for a husband to have a sexual intercourse with his wife while she is having her menses), therefore keep away from women during menses and go not unto them till they are purified.(from menses and have taken bath).(QS.2:222).



8.Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka; dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. QS;64:14



O ye who believe! Truly, among your wives and your children are (some that are) enemies to yourselves: so beware of them! But if ye forgive and overlook, and cover up (their faults), verily Allah is Oft-Forgiving, Most Merciful.

Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu): di sisi Allah-lah pahala yang besar. QS.64:15



Your riches and your children may be but a trial: but in the Presence of Allah is the highest Reward.



10. Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. QS.3:19.



O ye who believe! ye are forbidden to inherit women against their will. Nor should ye treat them with harshness, that ye may take away part of the dower ye have given them, except where they have been guilty of open lewdness; on the contrary live with them on a footing of kindness and equity. If ye take a dislike to them it may be that ye dislike a thing, and Allah brings about through it a great deal of good.

"Dan jika kamu ingin mengganti istrimu dengan istri yang lain, sedang kamu telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali daripadanya barang sedikit pun. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata? QS.3:20



But if ye decide to take one wife in place of another, even if ye had given the latter a whole treasure for dower, take not the least bit of it back; would ye take it by slander and a manifest wrong?



11. Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang h akam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-istri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. QS.4:35.



If ye fear a breach between them twain, appoint (two) arbiters, one from his family, and the other from hers; if they wish for peace, Allah will cause their reconciliation: for Allah hath full knowledge, and is acquainted with all things.

.

12. Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok-tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman. QS.2:223.



13.. Kepada orang-orang yang meng-ilaa' istrinya diberi tangguh empat bulan (lamanya). Kemudian jika mereka kembali (kepada istrinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. QS.2:226

14.Kemudian jika si suami menalaknya (sesudah talak yang kedua), maka perempuan itu tidak halal lagi baginya hingga dia kawin dengan suami yang lain. Kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, maka tidak ada dosa bagi keduanya (bekas suami pertama dan istri) untuk kawin kembali jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah hukum-hukum Allah, diterangkan-Nya kepada kaum yang (mau) mengetahui. QS.2:230



15.Apabila kamu menalak istri-istrimu, lalu mereka mendekati akhir idahnya, maka rujukilah mereka dengan cara yang makruf, atau ceraikanlah mereka dengan cara yang makruf (pula). Janganlah kamu rujuki mereka untuk memberi kemudaratan, karena dengan demikian kamu menganiaya mereka. Barang siapa berbuat demikian, maka sungguh ia telah berbuat lalim terhadap dirinya sendiri. Janganlah kamu jadikan hukum-hukum Allah sebagai permainan. Dan ingatlah nikmat Allah padamu, dan apa yang telah diturunkan Allah kepadamu yaitu Al Kitab (Al Qur'an) dan Al Hikmah (As Sunah). Allah memberi pengajaran kepadamu dengan apa yang diturunkan-Nya itu. Dan bertakwalah kepada Allah serta ketahuilah bahwasanya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. QS.2:231



16...Apabila kamu menalak istri-istrimu, lalu habis idahnya, maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka kawin lagi dengan bakal suaminya, apabila telah terdapat kerelaan di antara mereka dengan cara yang makruf. Itulah yang dinasihatkan kepada orang-orang yang beriman di antara kamu kepada Allah dan hari kemudian. Itu lebih baik bagimu dan lebih suci. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui. QS.2:232.



17..Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan juga seorang ayah karena anaknya, dan waris pun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. QS.2:233



18..Orang-orang yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan istri-istri (hendaklah para istri itu) menangguhkan dirinya (beridah) empat bulan sepuluh hari. Kemudian apabila telah habis idahnya, maka tiada dosa bagimu (para wali) membiarkan mereka berbuat terhadap diri mereka menurut yang patut. Allah mengetahui apa yang kamu perbuat. QS.2:234



19..Dan tidak ada dosa bagi kamu meminang wanita-wanita itu dengan sindiran atau kamu menyembunyikan (keinginan mengawini mereka) dalam hatimu. Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut mereka, dalam pada itu janganlah kamu mengadakan janji kawin dengan mereka secara rahasia, kecuali sekedar mengucapkan (kepada mereka) perkataan yang makruf. Dan janganlah kamu berazam (bertetap hati) untuk berakad nikah, sebelum habis idahnya. Dan ketahuilah bahwasanya Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu; maka takutlah kepada-Nya, dan ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun. QS.2:235.



20..Tidak ada kewajiban membayar (mahar) atas kamu, jika kamu menceraikan istri-istrimu sebelum kamu bercampur dengan mereka dan sebelum kamu menentukan maharnya. Dan hendaklah kamu berikan suatu mut-ah (pemberian) kepada mereka. Orang yang mampu menurut kemampuannya dan orang yang miskin menurut kemampuannya (pula), yaitu pemberian menurut yang patut. Yang demikian itu merupakan ketentuan bagi orang-orang yang berbuat kebaikan. 2:236

21.Jika kamu menceraikan istri-istrimu sebelum kamu bercampur dengan mereka, padahal sesungguhnya kamu sudah menentukan maharnya, maka bayarlah seperdua dari mahar yang telah kamu tentukan itu, kecuali jika istri-istrimu itu memaafkan atau dimaafkan oleh orang yang memegang ikatan nikah, dan pemaafan kamu itu lebih dekat kepada takwa. Dan janganlah kamu melupakan keutamaan di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Melihat segala apa yang kamu kerjakan. QS.2:237.



DIVORCE.

22 ."Dan jika mereka berazam (bertetap hati untuk) talak, maka sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui". QS.2:227



23. Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru. Tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat. Dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu, jika mereka (para suami) itu menghendaki ishlah. Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf. Akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. QS.2:228.



24.Talak (yang dapat dirujuki) dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang makruf atau menceraikan dengan cara yang baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali dari sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Jika kamu khawatir bahwa keduanya (suami istri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barang siapa yang melanggar hukum-hukum Allah mereka itulah orang-orang yang lalim. QS.2:229.



KESIMPULAN;

Sesungguhnya ayat2 ALLAH di atas sudah jelas, tidak perlu saya uraikan lebih panjang, kecuali tentang ayat 4;3 Poligami,



1. Poligami memang dishahkan oleh ALLAH tapi dengan kondisi yang ADIL.Keadilan ini sangat retan dan setiap manusia dapat memberikan definisi yang berbeda beda. Akibatnya dari difinisi keadilan yang berbeda beda maka yang terjadi adalah perkawinan poligami yang berantakan, kehidupan yang tidak bahagia, dimana anak2nya yang mendapat akibat yang buruk dan sangat menyedihkan sekali. Poligami hanya bisa dijalankan dengan baik dan bahagia hasilnya sekiranya; 1). Suami adalah seorang2 yang benar2 bertaqwa.Dengan kata lain dia mempunyai akhlaq yang mulia atau spiritual yang tinggi.2) Kedua dia menerima amanah kekayaan yang besar dari ALLAH sehingga dia bisa memberikan nafkah dan pendidikan yang bagus kepada anak2nya. 3) istri pertama dan istri berikutnya adalah wanita2 yang berakhlaq al Quran,artinya dia adalah wanita2 saleh yang benar2 memahami peraturan2 Al quran dgn baik, spritualnya sangat tinggi.4) orang2 tuanya haruslah bisa mendidik anak2nya dengan akhlaq yang mulia pula,kalau tidak anak2 mereka akan menjadi musuh2 bapak dan ibu2 tirinya.Ini sering kita lihat dalam keluarga poligami.Contoh2 dari orang2 yang berpoligami yang sukses dimata saya adalah Abuya dari Rufaqa dan Aa Gym dari Darul Tauhid. Kedua suami berpoligami ini benar2 mengikuti sunnah rasul dalam mencari nafkah yaitu dengan berwirausaha,dimana rezekinya banyak dari bermacam bidang usaha.

2. Saya menganjurkan kepada suami2 dan calon2 suami agar jangalah berniat berpoligami, sebelum berniat menjadi orang2 yang benar2 bertaqwa seperti Rasulullah saw , Abuya,dan Aa Gym. Karena akibatnya sangat berat kepada istri2 dan anak2 nantinya. Menerima amanah satu orang istri dan beberapa anak2 saja sudah berat, membesarkan sampai memberikan pendidikan yang terbaik bagi anak2 untuk mandari, apalagi kalau mempunyai dua dan tiga istri. Kecuali kalau suami yang tidak bertanggung jawab kepada anak2 dan istri2nya.Seperti kehidupan binatang dimana si-jantan tidak bertanggung jawab kepada pendidikan anak2nya. Hanya memberikan anak2 yang banyak saja kepada si betina.

3. Kepada suami2 yang tidak bertanggung jawab kepada anak2nya, dan kalau terjadi anak2 ditinggalkan dalam keadaan kemiskinan(Bapaknya wafat), dan anak2 itu tidak bisa menerima pendidikan yang cukup dan menjadi beban masarakat,maka ALLAH akan menghukum orang orang itu dengan hukuman neraka yang pedih seperti ALLAH berikan peringatan dibawah ini;QS.4:9. Dan hendaklah takut kepada Allah(hukuman ALLAH neraka) orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah(miskin,lemah iman), yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.



Sekiranya ada yang terlupakan tentang ayat2 suami dan istri mohon di tambahkan, dan kalau ada yang bertentangan dengan al Quran mohon dikoreksi.Kalau sesuai dengan al Quran mari kita taati,semoga kita termasuk golongan yang taat kepada ALLAH dan RasulNya.


Keep your hands busy with works; keep your mouth busy with remembrance of Allah and leave inheritance as much as possible. Love your neighbor as you love yourself.


Muhammad saw said:: “Whoever harms a non-Muslim (Dhimmi ) will not enter Paradise.” HR Muslim. Kamu belum beriman kepada Allah, kalau kamu belum mencintai tetangga kamu(baik islam maupun non islam)HR.Muslim.

wassalamu'alaikumm.wrwb.

Note; Silakan kirim artikel ini kepada kawan2 yang tersayang.

No comments: