Monday, June 23, 2008

KONDISI PEKERJA2 DI SAUDI SEPERTI PERBUDAKAN



Bismilahirrahmanirrahiim.

Maksud bpk menyampaikan artikel ini,bukan niat untuk memburuk burukan negara Saudi Arabia, TAPI untuk mengoreksi kesalahan2nya. Agar pekerja2 Indonesia mendapat perlakuan yang baik,jangan sampai diperbudak, malu kita bersama.

Katanya pekerja2 indonesia mendapat gaji yang kurang dari bangsa2 lain yang sama kerjanya, apakah bernar? Jangan takut mengatkannya,demi kebikan bersama.

Kalau bukan saudara2 semuslim yang mengoreksi saudara2nya di saudi Arabia,siapa lagi yang diharapkan. Jadi mohon dimaklumi.

Orang2 Indonesia yang berkerja di sana. mungkin sekali tidak terasa ada diskriminasi, terasa baik2 saja, karena mereka tidak mempunyai pengalaman bekerja di Amerika,Japan dll. Lebih baik dari Indonesia,begitulah pikiran mereka.

Terimakasih HAM Saudi, you are wanderful you really did a good job.

Kalau boleh bpk perbandingan pekerja2 Asing di Amerika dan Arab Saudi,maka pekerja2 asing di Amerika merasa diperlakukan dgn adil, tanpa diskriminasi, dan islami,sekali.

Wanita2 berjilbab merdeka memakai jilbabnya, tidak boleh ada larangan oleh perusahaan,kalau ada artinya perusahaan adalah melawan hukum diskriminasi.

Begitu pula tentang salari atau gaji, Semua diperlakukan dengan adil, tdk mengenal bangsa, agama, warna kulit dsb. Semuanya dilindungi dengan undang2.
waktu hari Jummat, laki laki diberikan izin untuk mejalankan ibadahnya.Kalau ada perusahaan yang melarang,bisa di adukan kepada yang berhak. Jadi kemerdekaan mejalankan keyakinan beragama sangat di lindungi oleh Pemerintah.
Indah sekali bukan? mestinya Indonesia demikianlah yang bpk harapkan, berikan kepada golongan2 islam terkasuk Ahmadiyah dll menjalankan ibadahnya dgn tenang,jangan di haramkan,intimidasi,provakasi dll

Semua yang beragama dan TIDAK BERAGAMA harus dilindungi oleh pemerintahan tanpa melihat suku,agama dan budhayanya.Alangkan indahnya demikian itu, semua dapat hidup damai dlm bekerja.

Bagaimana di Saudi Arabia? Silakan simak dari BBC

Fatwa ulama soal pekerja asing

Banyak warga Indonesia bekerja di Arab Saudi
Banyak warga Indonesia bekerja di Arab Saudi
Seorang ulama terkemuka Arab Saudi mengeluarkan satu fatwa yang melarang majikan mengutip uang pengurusan visa dan izin kerja dari pekerja.

Jika fatwa ini dipatuhi, maka akan sangat besar pengaruhnya bagi tabungan 8 juta para pekerja asing di kerajaan ini.

Menurut perkiraan pekerja ini mengirimkan 16 miliar dolar per tahun ke negara asal mereka.

Para pekerja asing diperkirakan melakukan lebih dari 90persen pekerjaan di Arab Saudi.

Tetapi para pekerja asing ini harus disponsori oleh warga Saudi yang bertanggung-jawab atas mereka dan memegang paspor mereka sebagai jaminan.

Para majikan biasa mengutip dana dari para pekerja asing untuk setiap biaya administrasi yang mereka keluarkan. Misalnya, perpanjangan visa, izin keluar Saudi negeri dan izin kerja.

Jika seorang pekerja mendapatkan pekerjaan yang lebih baik, dia harus membayar setara dengan beberapa bulan gaji kepada sponsornya untuk mengalihkan dia ke majikan baru, atau membebaskan pekerja itu dari kontrak lamanya.

Sekarang seorang penasehat hukum untuk Kementrian Kehakiman dan anggota dewan penasehat, Sheikh Abdul Mohsen al-Obaikan, mengeluarkan sebuah fatwa yang melarang para majikan memeras para pekerja asing dengan mengutip biaya ekstra untuk dokumen-dokumen mereka.

Praktik 'haram'

Wartawan BBC urusan keagamaan, Francess Harrison melaporkan, sang syaikh mengatakan, praktik itu bertentangan dengan hukum dan haram menurut agama untuk mengutip uang diluar biaya administrasi yang sudah ditetapkan negara.

Tidak jelas apa kira-kira dampak dari fatwa ini.

Seorang pekerja asing masih enggan mengadukan majikannya karena sponsornya selalu bisa menghentikan kontrak dan langsung mengusirnya pulang ke negara asalnya.

Dan, ada pelanggaran yang lebih buruk daripada eksploitasi keuangan yang terjadi.

Menurut Human Rights Watch ada banyak kekerasan seksual terjadi, rasisme yang sudah berurat berakar dan kondisi kerja yang sangat ekstrim yang hampir sama dengan perbudakan.

Salam

No comments: